TransparanNews, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa penyelesaian kasus dugaan pemerasan yang menyeret mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjadi salah satu prioritas utama institusinya. Pernyataan tersebut disampaikan Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (8/1/2025).
Sigit menyoroti pentingnya menuntaskan kasus ini demi menjaga marwah pemberantasan korupsi di Indonesia. “Terkait dengan pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, tentunya kita minta agar kasus ini benar-benar dapat dituntaskan,” ujar Sigit dengan nada tegas.
Gambar Istimewa : kompas.com
Ia menambahkan bahwa upaya penyelesaian kasus Firli akan menjadi salah satu langkah strategis Polri dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi di masa depan. “Saya kira itu beberapa hal yang akan kita laksanakan ke depan,” imbuhnya.
KPK Tunggu Hasil Koordinasi
Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait hasil koordinasi yang dilakukan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK. Deputi Korsup diketahui turut membantu Polri dalam menyelesaikan kasus ini.
“Secara spesifik, kami sebagai pimpinan belum mendapatkan laporan tentang hasil koordinasi yang dilakukan oleh kedeputian Korsup,” ungkap Setyo.
Ia berjanji untuk segera memeriksa ulang laporan tersebut dan meminta penjelasan lebih rinci dari pihak yang bertugas. “Nanti akan kami cek, dan kami akan meminta penjelasan lebih detail seperti apa. Setelah itu, pimpinan baru dapat mengambil langkah atau tindak lanjut,” tambahnya.
Komitmen Polri Tuntaskan Kasus Firli
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto turut menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan kasus dugaan pemerasan ini. Ia menganggap bahwa penuntasan kasus ini adalah hutang moral yang harus segera dilunasi.
“Saya tidak diam. Mana Dirreskrimsus? Buka telinga lebar-lebar, catat. Secara teknis tidak usah dijelaskan. Ketika perkara ini belum selesai, ini adalah hutang saya,” ujar Karyoto dengan penuh keyakinan.
Karyoto juga mengungkapkan bahwa Kortas Tipikor Polri telah memberikan dorongan kuat untuk segera menyelesaikan perkara ini. “Dari diskusi terakhir kami, sekitar satu minggu lalu, sudah ada konsensus bahwa kasus ini harus dituntaskan. Kortas Tipikor juga mendorong agar hal ini selesai,” jelasnya.
Bukti dan Target Penyelesaian
Dalam upayanya, Karyoto menyebut telah mengantongi empat bukti yang relevan, baik secara formil maupun materil. Bukti-bukti tersebut menjadi dasar kuat untuk menyelesaikan kasus Firli Bahuri.
“Dan itu hanya butuh cross-check. Mudah-mudahan, kita berusaha agar kasus ini selesai dalam satu hingga dua bulan ke depan,” tandasnya.
Kasus yang Jadi Sorotan
Firli Bahuri diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan bahwa Firli meminta sejumlah uang agar kasus yang melibatkan SYL tidak terungkap.
Kapolri Jenderal Sigit menegaskan bahwa kasus ini bukan hanya persoalan individu, melainkan menjadi ujian besar bagi integritas lembaga penegak hukum di Indonesia. Dengan komitmen penuh dari Polri, KPK, dan Kortas Tipikor, diharapkan kasus ini dapat segera dituntaskan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.
Pemberantasan Korupsi Jadi Taruhan
Penyelesaian kasus ini menjadi taruhan besar bagi citra lembaga penegak hukum. Komitmen bersama antara Polri dan KPK akan menjadi tolok ukur efektivitas upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Publik kini menunggu hasil nyata dari langkah-langkah yang diambil oleh para pemangku kepentingan.
Dengan waktu yang ditargetkan satu hingga dua bulan, semua pihak berharap kasus ini dapat dituntaskan secara transparan dan akuntabel. Penuntasan kasus Firli Bahuri akan menjadi momentum penting dalam menjaga integritas dan wibawa hukum di Indonesia.