TransparanNews, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag), tengah menggodok wacana libur sekolah selama satu bulan penuh pada bulan Ramadan 2025. Kebijakan ini sedang dipertimbangkan dengan seksama untuk memberikan manfaat bagi siswa, guru, dan masyarakat Muslim secara keseluruhan. Dengan awal Ramadan yang diperkirakan jatuh pada 1 Maret 2025 berdasarkan kalender Hijriyah, waktu semakin dekat untuk menentukan keputusan resmi.
Alasan di Balik Wacana Libur Sekolah
Libur selama Ramadan menjadi isu yang menarik perhatian publik. Kemenag mempertimbangkan efektivitas proses belajar mengajar selama bulan puasa serta kebutuhan siswa dan guru untuk lebih khusyuk dalam menjalankan ibadah. Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, mengonfirmasi bahwa diskusi terkait kebijakan ini memang ada. Namun, pembahasan lebih lanjut masih dalam tahap awal.
Gambar Istimewa : tstatic.net
“Heeh (iya), sudah ada wacana (libur selama puasa). Tapi saya belum bahas itu secara mendalam,” ujar Syafi’i dalam pernyataannya pada 30 Desember 2024. Menteri Agama Nasaruddin Umar juga menyampaikan bahwa libur Ramadan sudah menjadi kebiasaan di pondok pesantren. Namun, untuk sekolah umum, kebijakan serupa masih dalam tahap pertimbangan.
Pro dan Kontra di Masyarakat
Rencana ini memunculkan beragam respons dari masyarakat. Banyak yang mendukung kebijakan tersebut, terutama dengan alasan memberikan kesempatan kepada siswa untuk lebih fokus menjalankan ibadah seperti puasa, tarawih, dan tadarus Al-Qur’an. Dukungan ini salah satunya datang dari pengamat sosial dan keagamaan, Anwar Abbas.
“Adanya rencana dari Kemenag untuk meliburkan anak-anak selama bulan puasa patut disambut gembira agar anak-anak tahu bulan puasa itu adalah bulan suci yang harus dihormati,” ujar Anwar Abbas pada 2 Januari 2025. Menurutnya, libur sekolah selama Ramadan dapat menjadi momen untuk memperdalam ajaran Islam.
Namun, tidak sedikit yang mengkhawatirkan dampak kebijakan ini terhadap pencapaian akademik siswa. Bagi siswa yang sedang mempersiapkan ujian sekolah atau kelulusan, libur panjang bisa menjadi tantangan tersendiri. Untuk mengatasi kekhawatiran ini, beberapa pihak mengusulkan agar kegiatan belajar tetap berlangsung secara daring selama Ramadan.
Jejak Sejarah: Libur Ramadan Era Gus Dur
Gagasan libur Ramadan sejatinya bukan hal baru. Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Indonesia pernah menerapkan libur sekolah selama satu bulan penuh saat Ramadan, tepatnya pada tahun 1999. Kebijakan ini bertujuan memberikan waktu bagi siswa Muslim untuk lebih fokus menjalankan ibadah dan memperdalam pemahaman agama.
Selama masa libur tersebut, sekolah-sekolah dianjurkan menggelar kegiatan pesantren kilat. Kegiatan ini meliputi tadarus Al-Qur’an, ceramah keagamaan, dan praktik ibadah, yang dirancang untuk memperkaya pengalaman spiritual siswa selama Ramadan.
Langkah Selanjutnya
Hingga kini, masyarakat masih menanti kepastian kebijakan dari Kemenag. Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta masyarakat bersabar menunggu pengumuman resmi. Sementara itu, wacana ini membuka peluang diskusi yang luas di tengah masyarakat mengenai cara terbaik memadukan pendidikan formal dan penguatan nilai-nilai agama.
Jika diterapkan, kebijakan ini tidak hanya menjadi momentum bagi siswa untuk memperdalam iman, tetapi juga menjadi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara pendidikan dan ibadah. Apakah libur satu bulan penuh saat Ramadan akan menjadi kebijakan baru di 2025? Jawabannya akan segera terungkap.