TransparanNews, Jakarta – Wacana meliburkan sekolah selama bulan Ramadan kembali mencuat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Ashari Tambunan. Langkah ini dianggap positif karena memberikan peluang bagi siswa untuk lebih fokus menjalankan ibadah puasa serta terlibat dalam kegiatan keagamaan dan sosial di komunitas masing-masing.
Ashari Tambunan menyatakan bahwa libur sekolah saat Ramadan dapat dimanfaatkan siswa untuk mengikuti berbagai aktivitas bermanfaat, seperti tadarus Al-Quran, buka bersama, hingga kajian agama di masjid atau musala di sekitar tempat tinggal. “Dengan demikian, mereka dapat memahami arti penting kebersamaan di lingkungan masing-masing,” ujarnya dalam sebuah pernyataan pada Rabu (1/1/2024).
Kajian Kementerian Agama
Kementerian Agama saat ini tengah mengkaji wacana tersebut. Tujuannya adalah agar peserta didik dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih khusyuk bersama keluarga. Menurut Ashari, kebijakan meliburkan sekolah selama Ramadan sebenarnya bukan hal baru. Ia mengingatkan bahwa kebijakan serupa pernah diterapkan pada era Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan juga saat Presiden Soeharto.
Gambar Istimewa : fraksipkb.com
“Langkah ini sangat positif karena memungkinkan peserta didik menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk di bawah pengawasan orang tua masing-masing,” ungkap Ashari. Ia menambahkan bahwa orang tua akan merasa lebih tenang karena anak-anak tidak perlu beraktivitas di luar rumah selama Ramadan, sehingga fokus terhadap ibadah dapat terjaga.
Manfaat Belajar di Rumah
Ashari juga menekankan bahwa meskipun siswa libur, kegiatan belajar tetap dapat berlangsung melalui tugas daring yang diberikan sekolah. Dengan begitu, siswa tetap bisa mengikuti materi pelajaran tanpa ketinggalan.
“Sekolah tetap bisa memberikan tugas belajar secara online sehingga aspek akademik tetap terpenuhi,” tambahnya.
Selain itu, ia menyarankan agar Kementerian Agama bekerja sama dengan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk mengadakan berbagai program kegiatan selama Ramadan. Kegiatan tersebut meliputi pesantren kilat, tadarus bersama, buka puasa bersama, hingga salat berjamaah di setiap waktu salat rawatib.
Membangun Kesetiakawanan Sosial
Menurut legislator asal Sumatera Utara ini, pelibatan komunitas lokal dalam mendukung kegiatan anak usia sekolah selama Ramadan dapat memperkuat nilai kesetiakawanan sosial. “Dengan demikian, kesetiakawanan sosial selama Ramadan di lingkungan kota hingga pelosok desa akan terbangun dengan lebih kuat,” pungkasnya.
Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan dampak positif pada aspek spiritual siswa, tetapi juga membantu menciptakan suasana Ramadan yang lebih harmonis di lingkungan keluarga dan masyarakat. Sementara itu, berbagai pihak menantikan hasil kajian Kementerian Agama terkait penerapan kebijakan ini.
Dengan pendekatan yang melibatkan keluarga, sekolah, dan komunitas, kebijakan ini diharapkan dapat menjadi solusi yang komprehensif untuk mendukung pendidikan karakter dan spiritual siswa selama Ramadan.