Polri Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers, Ninik Rahayu Beri Apresiasi

TransparanNews, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas komitmen dan dukungan mereka dalam menjaga kemerdekaan pers di tengah tantangan besar yang

Redaksi

TransparanNews, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas komitmen dan dukungan mereka dalam menjaga kemerdekaan pers di tengah tantangan besar yang dihadapi industri media. Pernyataan tersebut disampaikan pada acara Rilis Akhir Tahun 2024 di Rupatama Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).

Menurut Ninik, Polri telah menunjukkan peran signifikan dalam memastikan penegakan kode etik jurnalistik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Di tengah situasi media yang tidak baik-baik saja, Polri memberikan dukungan penuh pada upaya menjaga profesionalisme insan pers,” ujar Ninik.

Tantangan Berat Industri Media

Sepanjang 2023 hingga 2024, industri media menghadapi tantangan besar, termasuk PHK massal terhadap lebih dari 1.200 pekerja media. Hal ini disebabkan oleh peralihan dana iklan ke platform digital dan dampak masif dari teknologi kecerdasan buatan (AI). Kondisi ini turut memengaruhi kemandirian dan keberlanjutan media.

Gambar Istimewa : promediateknologi.id

Namun, di tengah situasi sulit tersebut, kerja sama antara Polri dan Dewan Pers berhasil mencegah berbagai bentuk kriminalisasi terhadap jurnalis. “Kolaborasi ini menjadi kunci dalam menyelesaikan konflik pemberitaan yang sering terjadi,” jelas Ninik.

Keberhasilan MoU Polri dan Dewan Pers

Ninik menyoroti peran penting Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dan Dewan Pers yang diperbarui pada 2022. Kesepakatan ini berhasil menangani lebih dari 700 pengaduan kasus pers, dengan dukungan lebih dari 100 ahli Dewan Pers yang bekerja bersama Polri. Sinergi ini dianggap sangat membantu dalam menentukan apakah suatu kasus termasuk sengketa pers atau bukan.

“Keberhasilan MoU ini membuktikan sinergi luar biasa, khususnya melalui peran Kadiv Humas Polri, dalam memastikan transparansi informasi dan perlindungan terhadap jurnalis,” tambah Ninik.

Respons Cepat Polri atas Kasus Kekerasan

Polri juga mendapat apresiasi atas respons cepatnya dalam menangani kasus kekerasan terhadap jurnalis, termasuk insiden pembakaran kantor media di Papua baru-baru ini. Polri langsung menurunkan tim forensik untuk mengusut kasus tersebut.

“Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polri dalam melindungi jurnalis, sehingga mereka dapat menjalankan tugas dengan aman dan sesuai undang-undang,” tutur Ninik.

Harapan pada Direktorat Baru Polri

Ninik menyampaikan harapan besar pada dua direktorat baru Polri, yakni Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak serta Direktorat Cyber Crime. Kehadiran direktorat ini diharapkan dapat meningkatkan penanganan kasus, terutama terkait perlindungan identitas korban dan mengatasi kriminalisasi terhadap jurnalis.

“Hasil kajian menunjukkan bahwa 87% jurnalis perempuan mengalami kekerasan seksual di ruang siber. Dengan adanya Direktorat Cyber Crime, kami berharap kasus-kasus seperti ini dapat segera ditangani secara tuntas,” ungkap Ninik.

Sinergi untuk Masa Depan Pers

Ninik menutup pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk memperkuat kerja sama antara Dewan Pers dan Polri. Ia berharap sinergi ini dapat terus mendukung profesionalisme media dan melindungi jurnalis dari ancaman kekerasan maupun kriminalisasi.

“Semoga di tahun 2025, insan pers dapat bekerja secara profesional dengan dukungan integritas, transparansi, dan kapasitas yang solid dari Polri,” tandasnya.

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Ikuti kami :

Tags

Related Post