TransparanNews, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami proses pengajuan dana sosial yang dilakukan oleh Bank Indonesia (BI) terkait dugaan korupsi dalam program Corporate Social Responsibility (CSR). Pendalaman ini menjadi langkah penting dalam mengungkap alur penggunaan dana sosial yang diduga menyimpang.
Menurut keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, tim penyidik telah meminta keterangan dari Kepala Divisi PSBI-DKOM Bank Indonesia, Hery Indratno. “Didalami terkait dengan proses pengajuan dana sosial BI,” ujar Tessa dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Rabu (25/12/2024).
Dalam perkembangan terbaru, KPK juga memanggil Erwin Haryono, Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia yang menjabat sejak 2021 hingga sekarang. Namun, Erwin meminta penjadwalan ulang karena berhalangan hadir. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Saksi berhalangan hadir dan meminta penjadwalan ulang,” tambah Tessa.
Penggeledahan Kantor Bank Indonesia
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pusat Bank Indonesia, termasuk ruangan gubernur BI. Dari penggeledahan tersebut, lembaga antikorupsi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang kini tengah diperiksa lebih lanjut.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menjelaskan bahwa bukti-bukti yang disita meliputi dokumen terkait besaran dana CSR serta daftar penerima manfaat. Selain itu, beberapa barang elektronik juga diamankan sebagai alat bukti. “Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik juga kita amankan,” ungkap Rudi.
“Dokumen terkait besaran CSR, siapa saja yang menerima, dan sebagainya tentunya itu yang kita cari,” imbuhnya.
Upaya Transparansi dan Akuntabilitas
Kasus ini mencuat di tengah sorotan terhadap penggunaan dana CSR oleh lembaga-lembaga besar, termasuk Bank Indonesia. Sebagai lembaga negara yang memiliki tanggung jawab sosial, dana CSR semestinya digunakan untuk kepentingan masyarakat luas dan bukan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
KPK menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengusut tuntas kasus ini hingga terang benderang. Pendalaman terhadap proses pengajuan dan penyaluran dana sosial menjadi fokus utama penyidik untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi.
Komitmen Melawan Korupsi
Langkah KPK ini menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi, khususnya yang melibatkan dana sosial yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Transparansi dalam penggunaan dana CSR menjadi isu penting yang perlu mendapatkan perhatian publik.
Dengan terus menggali keterangan dari saksi-saksi dan mengamankan barang bukti, KPK diharapkan mampu mengungkap secara jelas pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. Proses hukum yang transparan dan akuntabel akan menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga antikorupsi.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi lembaga-lembaga negara dan perusahaan lainnya untuk mengelola dana sosial dengan penuh tanggung jawab dan integritas. Dalam waktu dekat, KPK diperkirakan akan mengumumkan perkembangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan ini.